Jumat, 15 Desember 2017

MENGATASI KIRIM EMAIL DIBLOKIR KARENA ALASAN KEAMANAN


Mengatasi sebuah masalah yang terjadi di gmail seperti file di blokir sebenarnya cukup mudah untuk memperbaiki itu namun harus anda ketahui juga bahwa memang ada maksud dan tujuan yang di berikan dari pihak google ke anda dalam masalah itu. Masalah keamanan adalah salah satu acaman besar bagi berbagai pihak oleh karena itu gmail membataskan sebuah pengiriman file dengan memblokir tipe-tipe file tertentu seperti format file


.ade, .adp, .bat, .chm, .cmd, .com, .cpl, .exe, .hta, .ins, .isp, .jar, .jse, .lib, .lnk, .mde, .msc, .msp, .mst, .pif, .scr, .sct, .shb, .sys, .vb, .vbe, .vbs, .vxd, .wsc, .wsf, .wsh

Meskipun file-file tersebut anda masukan kedalam sebuah format zip seperti .zip, .tar, .tgz, .taz, .z, .gz, .rar file yang anda kirim akan tetap di blokir. Pencekalan seperti ini sangat bermanfaat bagi kedua pihak agar saling membantu proses pengiriman yang dimana jika kita mengirimkan sebuah file dalam bentuk format zip di takutkan file yang anda kirimkan rusak dan selain itu dapat mencegah terjadinya hacking yang menggunakan format file yang sudah di tunjukan diatas. Oke bagi anda yang tidak sabar ingin mengirimkan file kesayangan anda atau tugas dan semacamnya namun mengalami malasah ini anda bisa langsung saja ikuti petunjuk berikut ini.



Cara Mengatasi File yang Diblokir Server Gmail

1. Pertama anda buka akun Gmail anda.

2. Jika sudah anda bisa klik "Tulis/Compose" dan masukan email pengirim dan isi subject seperti biasa.

3. Lalu anda perhatikan di bagian bawah, klik menu "Drive".

4. Setelah itu akan muncul jendela dan pilih menu "Unggah" dan klik "Pilih file dari komputer Anda" atau anda bisa langsung Drag file anda kesana.

5. Tunggu hingga proses unggah selesai dan anda bisa klik "Unggah" dan terakhir klik "Kirim".



6. Selesai dan lihat hasilnya.

Oke mudah kan untuk mengatasi sebuah file yang di blokir oleh gmail? Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai "Cara Mengatasi Kirm Email Diblokir Karena Alasan Keamanan" ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Sabtu, 12 Agustus 2017

Cara Menghilangkan Virus Shortcut di Flashdisk



Dari dulu hingga sekarang, Virus Shortcut yang kerap muncul di Flashdisk atau media penyimpanan lainnya masih menjadi momok para penggunanya. Sejatinya, shortcut ini hadir dikarenakan Flashdisk kamu terinfeksi oleh virus yang didatangkan dari media lainnya (bisa jadi komputer itu sendiri). Dan bisa juga, komputer yang awalnya bersih dari virus, namun karena ditancapkan dengan Flashdisk yang terkontaminasi oleh virus ini jadi ikut terinfeksi.

Sebenarnya tidak sulit untuk menghilangkan virus ini (tergantung sejauh mana virus ini menyebar). Hanya saja, terkadang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan scanning virus. Sekarang saya ingin membagikan tips cara menghilangkan virus shortcut di Flashdisk.

1). Tancap atau colokan Flashdisk ke komputer kemudian buka Flashdisk tersebut.
2). Klik "Organize" lalu klik "Folder and search options".


3). Aktifkan "Show hidden files, folders, and drives" lalu unchecklist pada "Hide protected operating system files (Recommended)". Jika muncul notice seperti di bawah, Klik "Yes".


4). Nah, biasanya sampai sini folder yang disembunyikan oleh virus sudah kembali muncul. Hanya saja masih berstatus semi-hidden.
5). Untuk menormalkannya kembali, silahkan buka CMD (Command Prompt). Setelah terbuka, ketik lokasi dimana Flashdisk berada, misal: Drive H, berarti ketik H:
6). Selanjutnya, ketikan attrib -s -r -h /s /d di CMD, seperti gambar di bawah. Kemudian tekan Enter.


7. Sekarang cek Flashdisk kamu, apakah semua folder sudah kembali normal lagi. Jika sudah, silahkan hapus folder yang menurut kamu aneh dan tidak jelas.

Sejatinya, cara di atas hanya berlaku untuk mengembalikan folder yang disembunyikan oleh virus shortcut dan menghilangkan virus shortcut secara sementara. Jika Flashdisk kembali dicolokan ke komputer yang terinfeksi virus shortcut, bisa jadi hal serupa akan terjadi lagi.

Cara paling ampuh untuk mengatasi hal ini adalah dengan menggunakan Antivirus. Kamu bisa melakukan Full Scan terhadap setiap Drive yang ada, termasuk Flashdisk. Jika berbagai cara telah kamu lakukan tetapi masih tidak berhasil. satu satunya cara adalah dengan membeli flashdisk baru...




Jumat, 20 Januari 2017

Pengalaman dan Cara Urus Surat Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur


Assalamu'alaikum....

Mumpung masih anget, mau sharing tentang tata cara mengurus surat tilang, plis jangan tanya macem2, ini pengalaman saya langsung, kalo tanya pengalaman lain saya ga tau ya, hahahaha....

        Kejadiannya Minggu, 18  Desember 2016, saya ketilang di wilayah Garuda Tamini Square . Lampu merah mau ke Pinang Ranti dari arah At-tin. Tampak didepan mata sudah ada polisi bermotor berenti di tengah-tengah jalan agar pengendara Arah dari At-tin tidak langsung membelokan kendaraannya ke arah Garuda Tamini Square. tapi karena mau ada keperluan pede aja lewat ke arah Garuda Tamini Square. Ternyata tidak boleh langsung belok harus mutar dulu di Kramik. Dan karena saya menerobos dan melanggar rambu, saya langsung dikejar-kejar sama pak polisi. dan saya langsung kebut motor saya supaya polisi tidak bisa menangkap saya.  Karena  jalanan tersebut macet, akhirnya saya ketangkep juga sama polisi tersebut,  “apes banget, .”, pikir saya dalam hati. Sudahlah, mau tidak mau terima ditilang, saya tidak mau menyuap pak polisinya karena itu haram dan saya ingin mematuhi hukum yang berlaku. Saya langsung ditanyakan STNK nya dan saya dibawa ke pos polisi dan pak polisi itu bertanya kepada saya kenapa masih menerobos rambu padahal sudah ada rambu dilarang belok langsung dan juga sudah polisi yang berjaga. Saya pasrah saja ditegur polisi karena memang saya yang salah. Pak polisinya  langsung  menulis surat tilang slip merah, ditulis disurat tilangnya, pasal 287 dan 28I, tertanggal 18 Desember 2016. dan STNK saya ditahan. Setelah saya di berikan surat tilang sama pak polisinya kemudian saya diperbolehkan pulang. masuk lah itu surat tilang bewarna merah (ga ambil biru, karena ga ngerti ada merah/biru) ke dompet.

Surat Tilang (Silahkan pelajarin sendiri isinya, saya juga kurang paham detailnya) - Klik utk memperbesar
note: jangan tanda tangan kalo pasalnya beda sama kesalahan yg kita lakuin

Usai tekena tilang saya sangat gelisah saat itu. Mau ikut sidang, ketar- ketir juga nggak tau caranya, tapi pikiran saat itu masih kacau yang ada masih campur aduk mikirin biaya denda tilangnya, jadi ngga bisa berpikir secara jernih, pikiran kacau, bingung saja harus berbuat apa. Memang  susah jadi pengendara yang baik, cobaan selalu datang menghampiri, entah dari pengendara mobil atau motor seruntulan, sampe pak polisinya yang mengejar target untuk menilang pengendara . menurut kabar burung, para pak polisi lalu lintas punya target untuk report kasus pelanggaran lalu lintas.

Hampir sebulan menjelang jadwal sidang, saya searcing cara-cara sidang, dan tata caranya, saya menemukan beberapa artikel di internet, tapi,, ada cara lain tidak harus ikut sidang, patut dicoba, pede aja hari H nya, Jumat, 6 Januari 2017 tidak ikut sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dan pada hari Kamis, 12 Januari 2017 langsung aja pede ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, lokasi deket LP Cipinang, setelah LP Cipinang (dari arah buaran ke arah ke jatinegara).kalau mau naik busway naik yg koridor 10 jurusan PGC-Tanjung Priok turun di pedati prumpung tinggal jalan kaki deh menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timurnya, 100 meteran ada belokan ke kanan, masuk deh jalan itu, ada plang nya dari kayu "urus surat tilang" kalo ngga salah gitu tulisannya, langsung masuk aja  (ada 2 loket, loket pertama untuk ngasih surat tilang, loket kedua untuk ambil berkas/SIM/STNK yang ditahan). Sebelah kiri parkiran ada warung kopi, bisa ngeteh, ngopi, jajan gorengan, btw pisang gorengnya enak, manisnya pas..


Suasana di Kejaksaan Negeri Jak-Tim

Setelah saya memasuki Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, sudah ramai orang – orang yang ingin mengurus surat tilang juga. Dan saya mengikuti proses mengurus surat tilang yang sudah ditentukan. Dan setelah setengah jam menunggu, akhirnya nama saya dipanggil dan STNK yang disita polisi beberapa minggu yang lalu sudah kembali meskipun saya harus membayar denda sebesar 81 ribu rupiah.

Cara ngurusnya:
- ke loket 1, serahin surat tilang, nanti akan dikasih kartu antrian oleh petugasnya
kartu antrian (jam 8 pagi aja udh nomor segitu-_-)
- Udah dapet antrian tinggal tunggu dipanggil deh
- kalo udah dipanggil sama loket 2, tinggal samperin, nanti dia nanya: "STNK atas nama sodara ...., jumlahnya 81rb".. kasih duitnya, STNK balik deh.

Kelar udah urus surat tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Saya sampe di lokasi jam 08.20, selesai 09.00.

STNKnya jadi ada Nomornya sama banyak steplesan..
Kesimpulan saya, berdasar pengalaman saya mengenai urus tilang :

- Cek pasalnya, kadang2 suka ada polisi nakal, nulis pasalnya suka dilainin, bagusnya sih mulai skrg harus sekedar tau pasal2 lalu lintas, buru2 googling deh ada kok ttg pasal2, daripada pakpol nya nakal, yg ada bayar denda kita jadi mahal gara2 pasalnya beda.

- Daripada ke pengadilan negeri, ngantrinya lama, belom banyak godaan calo, beuh itu lautan manusia deh, bejubel yg mau ikut sidang. Mending urus di kejaksaan negeri, simple, kaya bayar listrik, taro surat tilang - ambil antrian - tunggu - bayar.

- Datengnya pagi biar tidak menunggu lama, karena Jam 11 aja udh nomor ke 300+ (saya jam 08.10 teng di lokasi, dpt antrian 35, padahal orangnya dikit yg ngantri).

- Begitu udah dpt antrian, tunggu aja di warung kopi, mereka panggil pake toa kok, jd kedengeran, atau nunggu di kursi paling kanan, biar ga kepanasan (kursi kiri kejemur matahari).

- Siapin uang recehan, mereka suka ga ada kembalian, mau ga mau kita harus nuker cari recehan sendiri.

- Info dari yg udah2 sih surat tilang ga diurus2 sampe lama masih bisa diambil di kejaksaan negeri, cuma kemungkinan bisa dimahalin ama si org dalam loket, soalnya nyari berkasnya agak susah karena berkas lama, enaknya sih urus surat tilang pas masih anget2 tai ayam.

- kalo ketilang di wilayah A, situ harus ikut sidang di pengadilan negeri wilayah A, ga bisa di wilayah B,C atau D. Begitupun kalo ga ikut sidang, berkas (SIM/STNK yg ditahan) bisa diambil di kejaksaan negeri wilayah situ ketilang, sama kasusnya, ketilang di wilayah A,... ga hadir sidang, ambil berkas tetap di kejaksaan wilayah A.

Jadwal Loket tilang Kejaksaan Negeri Jakarta Timur:
- Senin - Jumat 08.30 -15.00
- Istirahat 12.00 - 13.30
- Hari Jumat istirahat 11.30 - 13.30

Pada akhirnya perasaan saya sangat tenang setelah STNK yang ditahan pak polisi sudah kembali ketangan saya. Sebelum pulang kerumah saya membeli makanan dan mimuman dulu di warung dekat kejaksaan untuk mengganjal perut karena saya sudah lapar dan lelah dalam mengurus surat tilang ini. Dalam mengurus surat tilang ini saya mendapatkan pelajaran yaitu  pada saat kita terkena tilang tidak usah takut lagi kena tilang, mengurus surat tilang sangat mudah.  Karena kasus yang saya alami melanggar rambu dan tidak punya sim hanya didenda 81 ribu rupiah. Daripada kita menyuap pak polisinya yang terkadang  minta uang damai 100 ribu rupiah, untuk kasus lain cek pasalnya kena berapa dendanya, kalau masalah mengurusnya kemungkinan kurang lebih sama, cuma beda nominal dendanya saja.
.




Minggu, 13 November 2016

Kumpulan Contoh Sederhana Program C++

Contoh Sederhana Program C++


Latihan I : Program Umur 

//Program Umur
#include <iostream.h>
#include <conio.h>
void main ()
{int usia;
clrscr();
cou<<" Berapa Usia Anda ?? ";
cin>>usia;
if (usia<17)
    cout << " Anda Belum Dewasa " <<endl;
else
    cout << " Anda Dewasa " <<endl;
}


Compile :


Hasilnya :




Latihan II : Program Bilangan Ganjil Genap

//program bilangan ganjil genap
#include <iostream.h>
#include <conio.h>
void main()
{int bilangan;
clrscr();
    cout << " Masukan Angka = ";
cin>>bilangan;
if (bilangan %2==0)
    cout << " Bilangan Genap "<<endl;
else
    cout << " Bilangan Ganjil "<<endl;
}


Compile :


dan hasilnya



Latihan III : Program Jabatan

//Program Jabatan
#include <iostream.h>
#include <conio.h>
void main()
{int a;
clrscr();
cout<<" Masukan Code Jabatan = ";
cin>>a;
if(a==1)
{    cout << "Golongan Anda I"<<endl;
    cout << "Gaji Anda Rp.1000"<<endl;
    cout << "Anda Orang Miskin"<<endl;
    }
else
{    cout << "Golongan Anda II"<<endl;
    cout << "Gaji Anda Rp.2000"<<endl;
    cout << "Anda Orang Kaya"<<endl;
    }
}


Compile :


dan hasilnya:



latihan IV : Program Pilihan

//Program Pilihan Item
#include <iostream.h>
#include <conio.h>
void main()
{int pilihan;
clrscr();
cout<< " Silahkan Pilih 1 Item \n\n";
cout<< " 1.pilihan 1\n ";
cout<< " 2.pilihan 2\n ";
cout<< " 3.pilihan 3\n ";
cout<< " 4.pilihan 4\n ";
cout<< " Masukan Pilihan [1..4] = ";
cin>>pilihan;
switch(pilihan)
{    case 1 :
        cout<<" anda memilih nomor 1 \n" <<endl;
        break;
    case 2 :
        cout<<" anda memilih nomor 2 \n" <<endl;
        break;
    case 3 :
        cout<<" anda memilih nomor 3 \n" <<endl;
        break;
    case 4 :
        cout<<" anda memilih nomor 4 \n" <<endl;
        break;
    default:
        cout<<" anda salah pilih \n" <<endl;
        break;
}    }


Compile :


dan hasilnya : 



Latihan V : Program Nilai

//Program Nilai
#include <iostream.h>
#include <conio.h>
void main()
{int nilai;
clrscr();
cout<< " Masukan Nilai Antara 1 sampai 4 = ";
cin>>nilai;
if (nilai==1)
    cout<<" Nilai 1 yang dipilih "<<endl;
else if (nilai==2)
    cout<<" Nilai 2 yang dipilih "<<endl;
else if (nilai==3)
    cout<<" Nilai 3 yang dipilih "<<endl;
else
    cout<<" Nilai 4 yang dipilih "<<endl;
}


Compile :


dan hasilnya: